Buru, SuaraRepublik.News – Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan para guru-guru bangsa Indonesia organisasi perjuangan para guru pribumi pada zaman belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
organisasi ini bersifat unitaristik anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa yang memiliki pangkat, juga status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda sejalan dengan keadaan itu maka di samping itu PGHB, berkembang pula organisasi guru-guru antara lain persatuan guru bantu (PGB), perserikatan Normaal School (PNS), Hogere Kweek School bond (HKSB), di samping organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke onderwijs Vereneging (COV), Kotolieke Onderwijs Bond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) beranggotakan semua guru tampa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan juga posisi dengan pihak Belanda.
Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat olah orang Belanda,satu persatu pinda ke tangan orang Indonesia dengan semangat perjuangan semakin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib,tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda,tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada tahun 1932 nama persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda,
Karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.dan sebaliknya kata “indonesia”ini sangat didambakan oleh guru dan Bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang ,sekolah pun ditutup,persatuan guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Selamat proklamasi 17 agustus 1945 yang menjiwai penyelenggaraan kongres guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Melalui Kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan,lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, polotik, agama dan suku,sepakat dihapuskan.
Mereka adalah guru-guru yang aktif berjuang,dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.
Dalam kesempatan itu pula, Gubernur Maluku (Murad Ismail) menyampaikan apabilah ada oknum” yang sengaja melakukan pemotongan kepada gaji ataupun tunjangan para guru maka dilaporkan ke Gubernur maluku agar ditindak secara adat.Tegas gubernur maluku.(Murad Ismail)
P.buru provinsi maluku.
(Idris wael)